Kabupaten Nias Utara




Dengan disahkannya Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Utara di Provinsi Sumatera Utara, maka sebagian bekas kecamatan di Kabupaten Nias menjadi berada di wilayah hukum Kabupaten Nias Utara, yaitu:
  1. Afulu
  2. Alasa
  3. Alasa Talumuzoi
  4. Lahewa
  5. Lahewa Timur
  6. Lotu
  7. Namohalu Esiwa
  8. Sawo
  9. Sitolu Ori
  10. Tugala Oyo
  11. Tuhemberua

0 komentar:

Posting Komentar